Buku upacara pemakaman dalam bahasa Indonesia ini disusun dan diterbitkan oleh PWI-Liturgi sesuai dengan penetapan Konstitusi Liturgi No. 63b dan berdasarkan naskah dan petunjuk dalam editio typica Ordo Exsequiarum (tanggal 15-8-1969)
Mengingat keterbatasan nyanyian liturgi perkawinan dalam buku Puji Syukur tahun 1992, Komisi Liturgi KWI menyediakan buku nyanyian khusus untuk liturgi perkawinan, guna menambah khazanah nyanyian, yang sesuai dengan liturgi perkawinan dan mengungkapkan iman Gereja. (Petunjuk Umum Tata Perayaan Perkawinan No. 30)