Ekaristi merupakan salah satu dari tujuh sakramen dalam Gereja Katolik yang istimewa. Kalau dikatakan bahwa Sakramen Ekaristi merupakan "sumber dan puncak" hidup Gereja, karena semua sakramen yang lain terarah kepada Sakramen Ekaristi.
Prodiakon paroki hadir dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan penugasan Uskup, seperti yang tercantum dalam surat keputusan. Itulah sebabnya, mereka diharapkan dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan spiritualitas atau semangat hidup yang dibangun berkaitan dengan tugas-tugasnya.